Posted by : Ilham Setiawan
Monday, 17 December 2012
Assalamualikum Wr.Wb
hai sodaraku sesama muslim hari ini saya mau nge bahas soal sunnah Nabi Muhammad tentang poligami hahahahaha padahal saya masih SMA tapi karena saya orangnya rasa ingin taunya tinggi jadi saya bahas deh
oke.
Suatu ketika Ali bin Abi Thalib, suami Fatimah anak kesayangan Nabi Muhammad saw, berniat menikah lagi. Adalah hal yang jamak jika seorang laki-laki beristri lebih dari satu pada jaman itu. Bahkan nabi Muhammad dan beberapa sahabat lainnya memiliki lebih dari satu istri. Keinginan Ali bin Abi Thalib untuk memiliki lebih dari satu istri selain Fatimah tentulah hal yang wajar. Lha wong sampeyan sama saya saja juga punya keinginan yang sama toh ...?! Ra sah ngaku ...!
SG nek nduwur kui ilustrasi
Jadi Ali bin Abi Thalib pun berkeinginan untuk meminang seorang wanita lagi dan yang dipilihnya adalah putri Abu Jahal. Tidak jelas benar mengapa Ali bin Abi Thalib memilih putri Abu Jahal. Tapi perkiraan saya yang dhoif ini putri Abu Jahal pasti memiliki daya tarik yang mampu membuat Ali bin Abi Thalib bertekad bulat madep mantep untuk kawin lagi. Dari cuma jadi bunga khayali setiap hari kan lebih baik dinikahi sekalian. Nggih nopo nggih ...?!
Tapi Ali bin abi Thalib adalah seorang laki-laki dan sekaligus suami yang baik. Ia tidak berniat untuk main slinthutan di belakang tanpa sepengetahuan istri. Beliau adalah seorang jentelmen murni dan tidak seperti kebanyakan kita yang lebih suka main di belakang tanpa sepengetahuan istri. Tidak ...! Ali bin Abi Thalib tidak mau melakukan tindakan yang tidak terpuji. Jika ia ingin kawin lagi maka ia akan meminta ijin dari istrinya lebih dahulu. Itulah sifat seorang laki-laki jantan yang perduli pada perasaan istrinya. (Sekali lagi, tidak seperti kelakuan suami-suami kebanyakan seperti sekarang yang tetap saja beristri lagi tanpa meminta persetujuan istri. Tidak perduli bagaimana perasaan istrinya. Ada lagi yang suka selingkuh. Jangankan minta persetujuan istri lha wong menikahi secara resmi selingkuhannya saja tidak berani kok! ).
Ali kemudian meminta izin kepada istrinya, Fatimah, untuk menikah lagi. Ia sampaikan keinginannya itu kepada Fatimah dan meminta agar Fatimah memberi ijin 'permit to marry another woman ". Alangkah indahnya perkawinan jika mengandung madu yang manis (instead of racun, tentu saja). Ali tentu berharap agar Fatimah memberi ijin. Lha wong para suami pada jaman itu sudah jamak punya istri lagi. (Apalagi Ali bin Abi Thalib jelas bukan PNS).
Bagaimana respon Fatimah setelah mendengar Ali, suaminya tercinta ini, mau menikah lagi? Apakah ia akan bersikap seperti KEBANYAKAN wanita muslimah yang Mandah saja ketika mau dimadu oleh suaminya setelah diiming-imingi sorga kelak ...?! Atau bersikap mellow dan nangis mbrebes mili tapi tidak berani menolak ...?! Bukankah katanya 'Poligami itu Sunnah' dan bahkan ada yang bilang jika seorang istri memberikan ijin suaminya untuk menikah lagi maka surgalah tempatnya kelak (pakai 'syin' agar lebih mantap). Siapakah wanita muslimah yang tidak ingin mendapatkan surga secara gratis ... tis ...! hanya dengan memberi ijin kepada suaminya untuk menikah lagi ...?! (Apalagi kalau suaminya itu sudah tua, jelek, sering marah-marah tanpa juntrungan, pelit pula ...! Culno wae wis ...!). Bukankah sudah umum pada saat itu para suami memiliki lebih dari satu istri. Bahkan Nabi Muhammad, ayahnya tercinta, juga memiliki istri lebih dari satu ...?! Bukankah apa yang dilakukan oleh Nabi itu sunnah yang harus dilakukan ...?! Bukankah jika Fatimah menolak dimadu maka itu sama artinya ia, sang putri tercinta, menolak sunnah ayahnya yang nabi tersebut ...?!
Tapi Fatimah memang BUKAN WANITA KEBANYAKAN. Ia adalah seorang putri Sang Nabi yang punya perasaan dan punya pendirian sendiri. Ia tidak gentar diintimidasi tidak masuk surga karena tidak mengijinkan suaminya kawin lagi. Begitu kira-kira. Bukannya ia mempersilakan suaminya, Ali bin Abi Thalib, untuk melakukan 'sunnah Nabi' bahkan setelah mendengar keinginan suaminya itu Fatimah marah. Tak perlu saya jelaskan bagaimana marahnya seorang istri yang ingin dimadu. Anda bisa membuat eksperimen sendiri dengan istri Anda jika berani. Resiko tanggung sendiri dan jangan nyakot saya kalau ada apa-apa.
Bukan hanya itu. Fatimah juga melaporkan hal ini kepada ayahnya, Nabi Muhammad. Ia sampaikan kekecewaaan dan rasa sakit hatinya mendengar Ali sang suami tercinta mau kawin lagi. Mungkin Fatimah juga sempat mencucurkan air mata ketika menyampaikan hal ini. Ini mungkin lho ...!
Mari kita sejenak menarik napas dulu sebentar dan berhenti di sini.
Mari kita bertanya dlam hati kita masing-masing apa kira-kira respon nabi Muhammad mendengar hal ini.
Apakah ia akan menghibur anaknya dan memintanya bersabar (dan menjanjikan surga kelak apabila bersedia mengijinkan suaminya kawin lagi) ...?!
Apakah ia akan meminta Fatimah untuk menerima kenyataan bahwa memang begitulah budaya yang ada pada saat itu ...?! Lha wong ayahnya sendiri punya beberapa istri ...!
Apakah nabi Muhammad akan berkata bahwa beliau sudah tidak bisa turut campur lagi dengan urusan rumah tangga anaknya karena mereka sudah di luar kewajiban orang tua lagi ...?! Bersabarlah dan terimalah kenyataan ini dengan hati lapang, ikhlas, dan tawakkal ...?! (Dan surga jannatunnaim sebagai balasannya kelak ...?!)
Nehi ....! Sekali lagi nehi ...! Wrong ...!
Seketika nabi Muhammad marah besar mendengar hal ini. Nabi Muhammad berkata kepada putrinya, "Engkau adalah putriku. Siapa yang membuatmu marah, berarti membuatku marah juga. "(Dan siapakah di antara kita umat Islam yang ingin membuat Rasulullah marah?)
Bahkan para sahabat bersaksi bahwa mereka tidak pernah melihat Nabi Muhammad semarah itu. Nabi SAW marah besar ketika mendengar putri beliau, Fathimah binti Muhammad SAW, akan dipoligami Ali bin Abi Thalib RA.
Ketika mendengar rencana itu, Nabi pun langsung masuk ke masjid dan naik mimbar, lalu berseru: "Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga. "(Jami 'al-Ushul, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).
"Inni la adzan, tsumma la adzan, tsumma la adzan, illa an ahabba ibn Abi Thalib an yuthalliq ibnati, Fathimah bidh'atun minni, yuribuni ma arabaha wayu'dzini ma adzaha". No way ....! Sampai tiga kali ditegaskan oleh Rasulullah penolakannya tersebut. Nehi ... nehi .... nehi ...!
Begitulah saudara-saudaraku ....
Akhirnya Ali bin Abi Thalib urung kawin lagi dan sepanjang hidupnya hanya memiliki satu istri, yaitu Fathimah binti Muhammad tercinta. Cerita selesai. Happy ending.
Sisanya pertanyaan. J
Menurut Anda apakah sikap Rasulullah yang membela sikap anaknya yang menolak untuk dimadu itu keterlaluan atau berlebihan ...?!
Apakah menurut Anda sikapnya itu termasuk dalam perbuatan 'intervensi' ke dalam rumah tangga orang lain ...?!
Apakah menurut Anda sikap Rasulullah yang tidak mengijinkan anaknya dimadu tidak konsisten dengan kenyataan bahwa ia sendiri berpoligami (dan poligami adalah fakta sosial yang umum pada waktu itu) ...?!
Aha ...! Saya tahu bahwa Anda sebagai seorang muslim yang taat dan cinta kepada Rasulullah tentu tidak akan menjawab 'ya'.
Sikap Rasulullah MEMANG adalah sikap yang sangat manusiawi dari seorang ayah yang sangat mencintai anaknya. Seorang ayah yang mecintai anak-anaknya tentu tidak akan berdiam diri jika anaknya akan diperlakukan secara sewenang-wenang apalagi sampai terjadi KDRT di rumah tangganya.
Perasaan Nabi tidak jauh berbeda dengan perasaan orang tua sekarang. Ketika anak kita ingin di poligami, maka perasaan sakit hati dan kecewa tentulah kita rasakan. Jangankan lagi sampai dimadu, sedangkan jika terjadi percekcokan dan pertengkaran dalam rumah tangga anaknya, orang tua pun sungguh merasakan sakit yang dirasakan anaknya. Itu tentu kondisi yang normal. Tentu selalu ada exception dalam berbagai hal di dunia ini.
Apa yang dilakukan oleh Rasulullah dalam membela Fatimah, anaknya, adalah sebuah CONTOH dan TELADAN yang harus kita ikuti sebagai umat Islam. Ketika suami anak-anak kita ingin menyakiti hati anak-anak perempuan kita maka kita sebagai umat Islam yang selalu berupaya untuk mencontoh dan meneladani sikap Rasulullah hendaknya juga melakukan hal yang sama, yaitu melarang SI SUAMI UNTUK KAWIN LAGI. Katakan dengan tegas kepada suami anak kita bahwa "Sungguh tidak aku izinkan, kecuali kamu menceraikan putriku, kupersilakan mengawini gadis lain. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga. "
Mari kita melaksanakan sunnah Rasul ini.
NB : TAPI JANGAN SEPERTI PEJABAT YANG DI TV NIKAH DAN CERAI TIDAK DALAM WAKTU 1 MINGGU ITU NAMANYA MAH KURANG TANGGUNG JAWAB
kuncinya kita harus adil