Posted by : Ilham Setiawan
Saturday, 9 February 2013
MENGEMIS yang dibolehkan
Rasulullah saw bersabda: Qabishah bin Mukhariq al Hilal berkata: "aku pernah memikul tanggunguan berat (diluar kemampuan), lalu aku datang kepada Rasulullah untuk mengadukan hal itu. Kemudian beliau bersabda: "tunggulah sampai ada sedekah yang datang kepada kami lalu kami perintahkan agar sedekah itu diberikan kepadamu" . Setelah itu beliau bersabda: Hai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak bisa kecuali untuk salah satu dari tiga golongan, yaitu
(1) orang yang memikul beban tanggungan yang berat (diluar kemampuannya), maka dia bisa meminta-minta sehingga setelah cukup lalu berhenti , tidak meminta-minta lagi.
(2) Orang yang tertimpa musibah yang menghabiskan hartanya, maka dia bisa meminta sampai dia mendapatkan sekedar kebutuhan hidupnya .
(3) Orang yang tertimpa kemiskinan sehingga tiga orang yang sehat pikirannya dari kaumnya menganggapnya benar-benar miskin, maka dia bisa meminta sampai dia mendapatkan sekedar kebutuhan hidupnya.
Sedangkan selain dari tiga golongan tersebut hai Qabishah, maka meminta-minta itu haram yang hasilnya bila dimakan juga haram
[Hadist Riwayat Muslim]